hit counters
hit counter

Perempuan yang tinggal atau bekerja di area pertanian berisiko tinggi terpajan pestisida. Rendahnya pendidikan petani dan kurangnya pengetahuan mengenai resiko terpajan pestisida, meningkatkan resiko gangguan kesehatan reproduksi, termasuk abortus spontan. Ironisnya, menurut World Health Organization (WHO) diperkirakan hanya 5-10% pekerja di negara sedang berkembang mempunyai akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Risiko pajanan pestisida terhadap wanita hamil menjadi tema disertasi Dr. Astrid W. Sulistomo, MPH, SpOK, yang telah disidangkan pada, Juli 2008 lalu. Pada penelitian ini jumlah responden adalah 204 kasus dan 408 kontrol, diantaranya 190 mengalami pajanan pestisida non-okupasi, 190 responden lainnya mengalami pajanan pestisida okupasi dan 232 tidak terpajan.

Disain penelitian yang digunakan adalah population based kasus kontrol. Penelitian ini dilakukan di sentra pertanian Kabupaten Brebes, April – November 2007. Populasi kasus adalah ibu yang telah kehilangan janin (abortus spontan) pada kehamilan 10) meningkatkan resiko abortus (OR suaian 3,57). Faktor risiko lain yang meningkatkan risiko abortus adalah pernah abortus > 1 kali (OR suaian = 9,65), pernah melahirkan > 3 kali ( OR suaian = 3,18), pernah premature (OR suaian = 3,33), minum jamu (OR suaian 1,92) an beban kerja rumah tangga berat (OR suaian = 3,46).

Wanita yang terpajan pestisida, mempunyai risiko untuk mengalami abortus spontan lebih tinggi, yaitu 59% dari yang tidak terpajan. Hipotesis adanya pengaruh dari intensitas pajanan pestisida yang lebih tinggi terhadap kejadian abortus juga dapat diterima dengan didapatkannya OR suaian = 3,57 (95% C.I. = 1,55 – 8,30).

Sementara, diketahui wanita dengan cara kerja yang baik lebih terhindar dari kejadian abortus dibanding dari perempuan yang tidak terpajan.

Istri dari Bambang Sulistomo, SIP, MSi ini menyampaikan bila temuan penelitian ini diangkat ke ruang lingkup yang lebih luas dapat diasumsikan, bahwa permasalahan yang dialami petani perempuan di Brebes, kurang lebih sama untuk petani perempuan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan petani yang rendah di Brebes yang berada di tengah-tengah pulau Jawa dan memiliki fasilitas pendidikan yang cukup banyak, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sayangnya, petani wanita kurang dipandang dibanding petani pria. Akibatnya petani wanita tidak diikutsertakan dalam program-program sosialisasi, pelatihan dan pelayanan kesehatan, yang berkaitan dengan kesehatan kerja. Sebagai contoh adalah pemeriksaan kadar kolinesterase darah yang setiap tahun dilakukan oleh Dinas Kesehatan di Brebes, dari 1775 petani yang diperiksa tahun 2003, hanya 62 (3,5%) adalah perempuan. Hasil yang didapat 80,6% petani perempuan mengalami keracunan, sedangkan petani laki hanya 32,3%. Namun hal ini belum ditindak lanjuti. Perlindungan terhadap pekerja sector informal memang masih sangat kurang dan belum jelas mekanismenya.

Diakhir disertasinya, Dr. Astrid W. Sulistomo, MPH, SpOK menyarankan agar Dinas Pertanian setempat maupun pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan LSM atau organisasi profesi lainnya, untuk mengendalikan penggunaan pestisida, baik pada tanaman di ladang, maupun pada produk pertanian yang sudah jadi. Dan adanya pengurangan beban kerja rumah tangga selama kehamilan, khususnya kehamilan dibawah usia 20 minggu perlu dibatasi.
Seperti tercetak di Majalah Farmacia Edisi September 2008 , Halaman: 91

One Response to “Risiko Abortus Spontan pada Perempuan di Sentra Pertanian”
  1. thanks

Leave a Reply